OKeNUSRA - Kepala Desa (Kades) Noelelo, Odelia Bais menyebut surat resmi yang dikeluarkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) kepada dirinya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan warga tentang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Noelelo adalah palsu.
Menganggap surat panggilan Jaksa adalah palsu maka Kades Noelelo, Odelia Bais enggan untuk menghadiri panggilan tersebut.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 14 September 2023.
Baca Juga: Langkah Nyata Polres Manggarai Timur Atasi Kekeringan di Desa Rana Masak
Hendrik menyampaikan, pihaknya sudah 2 kali mengeluarkan surat panggilan klarifikasi bagi Kepala Desa Noelelo, Odelia Bais namun tak pernah diindahkan.
Menurutnya, surat panggilan pertama dititipkan melalui salah satu aparat desa Noelelo namun Odelia menganggap surat tersebut palsu.
Surat panggilan kedua, lanjutnya, dititipkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat pelaksanaan Bimtek seluruh Kepala Desa pasca pelantikan Kades terpilih, namun berhubung pada saat itu Kades Odelia tidak hadir mala surat tersebut tak jadi diberikan.
Baca Juga: BKN Pertegas Batas Usia Pensiun, Syukur Gaji Pensiun Naik Tahun Depan
Hendrik menegaskan, pihak Kejari TTU akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Kades Odelia Bais guna dimintai klarifikasinnya dan terkait jadwal pemanggilan tersebut masih akan disesuaikan, mengingat ada begitu banyak laporan yang masuk terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Desa pada sejumlah desa.
"Kita baru saja meningkatkan 2 kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dari Puldata ke Lidik yakni kasus dugaan korupsi DD Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan dan Dana Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat. Jadi untuk Noelelo, kita akan segera jadwalkan pemanggilan ulang," pungkas Hendrik.***
Artikel Terkait
BKN Pertegas Batas Usia Pensiun, Syukur Gaji Pensiun Naik Tahun Depan
Langkah Nyata Polres Manggarai Timur Atasi Kekeringan di Desa Rana Masak