• Sabtu, 23 September 2023

Saksi Mengaku Sering Beli BBM Bersubsidi Dari Muhamad Albone

- Jumat, 15 September 2023 | 20:46 WIB
Antoni Nitti Susanto terdakwa kasus dugaan tindak pidana BBM di Sabu Raijua.(Foto : okenusra.com)
Antoni Nitti Susanto terdakwa kasus dugaan tindak pidana BBM di Sabu Raijua.(Foto : okenusra.com)
 
OKe NUSRA - Helsy Yuniarto Bule Logo mengaku sering membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi dari Muhamad Albone yang merupakan salah satu pengusaha BBM di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai).
 
Selain itu, kata saksi, dirinya juga sering membeli Minyak Tanah (Mitan) dari Albone. Menurut saksi, Albone merupakan pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sabu Raijua.
 
 
 
 
 
 
 
"Saya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi dari Albone salah satu pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai)," kata Helsy Yuniarto Bule Logo saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Kamis 14 September 2023.
 
Dijelaskan saksi, selain Muhamad Albone, dirinya juga membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Zainal Albone yang juga merupakan pengusaha BBM di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai).
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Namun, kata saksi, saat ini dirinya tidak berani berbisnis BBM bersubsidi dari pemerintah di Tahun 2022 lalu semenjak diperiksa oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus BBM untuk terdakwa Antoni Nitti Susanto.
 
"Setelah saya diperiksa penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2022 lalu, saya sudah tidak lagi berbisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah," terang saksi Helsy Yuniarto Bule Logo.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Dalam persidangan saksi juga menerangkan bahwa BBM yang dibeli untuk kembali dijual, diambil secara langsung ditempat milik Muhamad Albone bukan dari pertamina.
 
"Bahan Bakar Minyak (BBM) ditampung di tempat Muhamad Albone. Dan, kami ambil langsung di tempat penampungan Muhamad Albone yang ditamoung di drum plastik berukuran 72 cm tingginya," ungkapnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Ketika kembali ditanya oleh JPU Kejati NTT, Hery Franklin, harga untuk satu (1) liter yang dijual oleh saksi Helsy Bule Logo, dirinya mengaku untuk 1 liter pertalite dijual seharga Rp15. 000/liter.
 
Sedangkan untuk minyak tanah (Mitan), saksi mengaku tidak dijual dalam bentuk liter, namun dijual dalam bentuk jerigen berukuran kecil yang isinya mencapai 5 liter yang dijual dengan harga Rp50. 000.
 
 
 
 
 
 
 
 
Sedangkan saksi Theresia Leba Ludji dalam persidangan mengaku bahwa keluarganya berbisnis BBM di Kabupaten Sabu Raijua sejak tahun 2010 lalu.
 
Menurut saksi, saat itu yang menjalankan bisnisnya merupakan suaminya sendiri. Namun, ketika suaminya memilih untuk mengikuti Calon Legislatif (Caleg) di L
Kabupatensabu Raijua, dirinya yang melanjutkan bisnis keluarganya itu.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Ditambahkan saksi, terkait pembelian BBM untuk diperjual belikan di Kabupaten Sabu Raijua, dirinya juga membeli dari Muhamad Albone.
 
"Kalau mau beli Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk berbisnis, saya selalu beli dari Muhamad Albone," terang saksi.***

Editor: Redemtus Lakat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X