OKe NUSRA - Florensia Neonbeni terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengelolaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Tahun 2021 - 2022 lalu.
Tersangka Florensia Neonbeni jatuh pingsan dan tak sadarkan diri ketika hendak ditahan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Jumat 15 September 2023.
"Untuk tersangka Florensia Neonbeni selaku Bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), belum ditahan karena jatuh pingsan ketika mau ditahan," kata Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, Jumat 15 September 2023 malam.
Menurut Kajari TTU, ketika hendak ditahan tersangka Florensia Neonbeni jatuh pingsan, sehingga tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari TTU membawa tersangka ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
"Karena pingsan makanya penyidik Tipidsus Kejari TTU bawah tersangka Florensia Neonbeni ke Rumah Sakit (RS) untuk dapatkan perawatan medis," terang Kajari TTU.
Dijelaskan Kajari TTU, dalam kasus ini penyidik Tipidsus Kejari TTU telah memperoleh dua (2) alat bukti yang cukup untuk menetapkan Florensia Neonbeni selaku bendahara BPBD Kabupaten TTU sebagai tersangka.
"Penyidik Tipidsus Kejari TTU telah memperoleh dua (2) alat bukti yang cukup untuk menetapkan bendahara BPBD Kabupaten TTU, Florensia Neonbeni sebagai tersangka," tutup Kajari TTU.***
Artikel Terkait
The Girl Fest Jakarta Sukses, Segera Hadir Lagi di Surabaya, Ayo Buruan
Dengar Langsung Keluhan Warga, Warga Apresiasi Jumat Curhat Polres Manggarai Timur
Saksi Mengaku Sering Beli BBM Bersubsidi Dari Muhamad Albone
Kepala BPBD Timor Tengah Utara Jadi Tersangka Korupsi