OKeNUSRA - Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU) menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Nefosene, Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 18 September 2023.
Kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku Hubertus Kusi dengan korban Maria Imakulata Nabu ini terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023, sekira pukul 04.00 Wita.
Baca Juga: Reses di Kampung Wuas, Wakil Ketua DPRD Matim Berjuang Penuhi Kebutuhan Warga
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, SH. SIK. MH pada kesempatan tersebut menjelaskan, kasus pembunuhan ini diketahui setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial ML melalui Polsek terdekat bahwa telah ditemukan seseorang meninggal di dalam sumur.
"Jadi setelah ada informasi dari saudara ML bahwa telah ditemukan seseorang di dalam sumur maka HK (suami korban) kemudian membuat laporan polisi atas kejadian tersebut, pada Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 07.00 wita" ungkap Kapolres Mukhson.
Mukhson menjelaskan, Hubertus Kusi yang adalah suami korban, setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim penyidik Satreskrim Polres TTU, ternyata adalah pelaku pembunuhan itu sendiri.
Korban dari kejadian ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial MIN dan pelaku pembunuhan adalah HK (suami korban) yang membuat laporan polisi atas kejadian ini di mana dalam proses penyelidikan dan penyidikan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Mukhson.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Relawan Panaskan Mesin, Erick Thohir Jadi Sorotan
Menurut Mukhson, dalam menjalankan aksinya, HK dibantu oleh pelaku lain berinisial LL.
"Dalam menjalankan aksinya, HK dibantu oleh salah satu temannya bernama LL yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangak dan telah ditahan", ujarnya.
Mukhson menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, pihal Polres TTU langsung mendatangi TKP pada saat itu, mengolah TKP dan membawa korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum et repertum.
Hasil dari visum et repertum, lanjut Mukhson, menunjukan bahwa ada pemukulan terhadap korban di mana terdapat luka pada beberapa bagian tubuh korban namun untuk membuktikannya pihak Polres TTU membuat surat permohonan autopsi ke RS Bhayangkara Kupang sehingga disetujui dan dilaksanakan autopsi terhadap jenasah oleh tim dokter RS Bhayangkara Kupang.
Baca Juga: Wow..! Ribuan Penonton Histeris Lihat Penampilan David Bayu, Erick Thohir Penggemar Khusus
Berdasarkan hasil autopsi ditemukan bahwa tulang tengkorak korban remuk dan hancur hingga otak korban terpengal keluar.
Disampaikan Mukhson, guna mengungkap kasus tersebut, Tim Penyidik Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya YDN yang pertama kali menemukan korban yang berada di dalam sumur, FT yang mengecek korban di dalam sumur serta dua anak korban masing-masing berinisial BA dan AK yang melihat kejadian di TKP.
Artikel Terkait
Syukuri hasil Panen, Masyarakat Kampung Wuas, Manggarai Timur Gelar Tarian Caci
Wow..! Ribuan Penonton Histeris Lihat Penampilan David Bayu, Erick Thohir Penggemar Khusus
Jokowi Ingatkan Relawan Panaskan Mesin, Erick Thohir Jadi Sorotan
Reses di Kampung Wuas, Wakil Ketua DPRD Matim Berjuang Penuhi Kebutuhan Warga