• Sabtu, 23 September 2023

Demi Wanita Idaman Lain, Pria di TTU Nekad Menghabisi Nyawa Istrinya

- Senin, 18 September 2023 | 14:52 WIB
HK dan LL, dua ptersangka kasus pembunuhan di Desa Sone, TTU saat digiring menuju ruang konferensi pers Polres TTU, Senin 18 September 2023 / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
HK dan LL, dua ptersangka kasus pembunuhan di Desa Sone, TTU saat digiring menuju ruang konferensi pers Polres TTU, Senin 18 September 2023 / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM

OKeNUSRA - Demi Wanita Idaman Lain (WIL), Hubertus Kusi (46), seorang pria asal Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), nekad menghabisi nyawa istrinya.

Aksi kejam Hubertus yang nekad menghabisi nyawa istrinya demi WIL tersebut dilakukan pada Minggu, 23 Juli 2023 lalu sekira pukul 04.00 dini hari Wita.

Lebih kejam lagi, usai menghabisi nyawa istrinya, Hubertus bersama salah seorang temannya membopong jasad korban dan membuangnya ke dalam sebuah sumur di dekat rumahnya.

Baca Juga: Polres TTU Gelar Konferensi Pers Tarkait Kasus Pembunuhan di Desa Sone

Hal ini terungkap saat konferensi pers terkait kasus tersebut di Kantor Kepolisian resort (Polres) TTU, Senin 18 September 2023.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson dalam keterangannya pada konferensi pers mengenai kasus pembunuhan tersebut mengungkapkan, modus pelaku yang adalah suami korban sendiri mengahabisi nyawa istrinya adalah karena adanya dugaan perselingkuhan dengan Wanita Idaman Lain (WIL).

"Jadi modus dari pelaku HK (suami korban) nekad membunuh istrinya adalah karena adanya Wanita Idaman Lain (WIL)," ungkap Mohammad Mukhson.

Baca Juga: Reses di Kampung Wuas, Wakil Ketua DPRD Matim Berjuang Penuhi Kebutuhan Warga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU) menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Nefosene, Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 18 September 2023.

Kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku Hubertus Kusi dengan korban Maria Imakulata Nabu ini terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023, sekira pukul 04.00 Wita.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, SH. SIK. MH pada kesempatan tersebut menjelaskan, kasus pembunuhan ini diketahui setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial ML melalui Polsek terdekat bahwa telah ditemukan seseorang meninggal di dalam sumur.

"Jadi setelah ada informasi dari saudara ML bahwa telah ditemukan seseorang di dalam sumur maka HK (suami korban) kemudian membuat laporan polisi atas kejadian tersebut, pada Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 07.00 wita" ungkap Kapolres Mukhson.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Relawan Panaskan Mesin, Erick Thohir Jadi Sorotan

Mukhson menjelaskan, Hubertus Kusi yang adalah suami korban, setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim penyidik Satreskrim Polres TTU, ternyata adalah pelaku pembunuhan itu sendiri.

Korban dari kejadian ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial MIN dan pelaku pembunuhan adalah HK (suami korban) yang membuat laporan polisi atas kejadian ini di mana dalam proses penyelidikan dan penyidikan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Mukhson.

Halaman:

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X