Propam Polda NTT Periksa Kepala Desa Oinlasi

- Rabu, 1 Maret 2023 | 23:00 WIB
Propam Polda NTT Periksa Kepala Desa Oinlasi
Propam Polda NTT Periksa Kepala Desa Oinlasi
 
OKe NUSRA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa Kepala Desa OinlasiYeremias Nomleni, pada Rabu 1 Maret 2023.
 
Propam Polda NTT memeriksa Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni sebagai saksi korban dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.
 
Yeremias Nomleni diperiksa sebagai saksi korban oleh Propam Polda NTT sejak pukul 15 : 00 wita hingga pukul 18 : 00 wita.
 
 
Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni yang ditemui usai pemeriksaan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya oleh Propam Polda NTT.
 
 
Menurut korban, dirinya diperiksa selama tiga (3) jam oleh Propam Polda NTT.
 
Dalam pemeriksaan oleh Propam Polda NTT, dirinya dicerca sebanyak delapan pertanyaan.
 
"Iya benar. Saya diperiksa oleh Propam Polda NTT. Saya diperiksa selama kurang lebih tiga jam dan ada delapan (8) pertanyaan," ujar korban Yeremias.
 
 
Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, dirinya mengisahkan bagaimana peristiwa itu terjadi hingga dirinya mengalami luka pada bagian kepala.
 
Ditegaskan korban, dalam pemeriksaan oleh Propam Polda NTT dirinya memastikan bahwa yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian kepala yakni Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.
 
 
Sebagai korban, lanjut Kades Oinlasi, dirinya berharap adanya keadilan bagi masyarakat kecil sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi pada orang lain.
 
"Saya masyarakat kecil ini berharap ada keadilan bagi dirinya sehingga peristiwa ini tidak lagi terjadi pada orang lain lagi," harapnya.
 
 
Ditambahkan Kades, saat peristiwa itu berlangsung dirinya masih sementara bertugas sebagai Kepala Desa Oinlasi, Kabupaten TTS.
 
"Waktu kejadian saya masih dalam tugas sebagai kepala desa oinlasi. Saya sangat menyesal karena polisi yang seharusnya mengayomi kami masyarakat justru melakukan tindakan diluar akal sehat saya sebagai masyarakat kecil," sesal korban.
 
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase kepada wartawan Rabu 1 Maret 2023 membenatkan bahwa saat ini penyelidikan sedang dilakukan oleh Propam Polda NTT.
 
 
Menurut Dominicus, pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pemganiayaan yang dilaporkan Rince Misa.
 
Penyidik Propam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan saksi - saksi.
 
"Laporan soal kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat  yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Polsek Kie, sementara didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi," kata Dominicus.
 
 
Jadwal pemeriksaan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni selaku korban, Kabid Propam Polda NTT mengaku bahwa telah diagendakan terkait pemeriksaan keterangan saksi korban.
 
 
"Saksi - saksi sudah diperiksa. Soal agenda pemeriksaan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni sebagai korban terkendala karena kondisi alam yang tidak memungkinkan," ungkap Dominicus.***

Editor: Redemtus Lakat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X