OKe NUSRA - Yohana, ibu korban Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yeremias Nomleni, ketika diperiksa sebagai saksi memperagakan bagaimana peristiwa berdarah itu terjadi.
Baca Juga: Pekan Depan, Ketua Araksi NTT Jalani Sidang Perdana
Yohana yang tidak fasih dalam bahasa Indonesia yang baku, ketika diperiksa menjelaskan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT sambil menirukan bagaimana peristiwa berdarah yang dialami korban.
"Ibu saya (Yohana) saat diperiksa menjelaskan kepada penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan Polda NTT sambil memperagakan atau mengulangi cara bagaimana peristiwa itu terjadi," kata Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni, Kamis 02 Maret 2023 siang tadi.
Dijelaskan korban, Yohana yang merupakan ibu kandungnya merupakan saksi mata yang melihat bagaimana dirinya dianiaya oleh oknum polisi Polsek Kie berpangkat Aipda itu.
Saat kejadian, katanya, saksi yang melihat peristiwa itu berdarah berteriak sambil meminta tolong dalam bahasa dawan karena melihat dirinya sudah terjatuh sambil bersimbah darah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Ingatkan Para Pejabat agar Jangan Pamer Kekuasaan dan Kekayaan di Medsos
"Ibu saya melihat secara langsung bagaimana saya mengalami peristiwa itu. Dimana, jarak antara tempat kejadian perkara dan saksi hanya beberapa meter saja," ungkap Yeremias Nomleni.
Selain saksi Yohana, lanjut korban, saksi lainnya yakni Benyamin Nomleni turut diperiksa oleh Propam Polda NTT dalam waktu yang sama.
Keduanya, kata dia, diperiksa selama tiga (3) jam terhitung sejak pukul 15 : 00 wita hingga pukul 18 : 00 wita oleh Propam Polda NTT.
Dijelaskan korban, saksi Benyamin Nomleni dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda NTT secara jelas mengatakan bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya merupakan terlapor berpangkat Aipda.
"Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku melihat dirinya dianiaya oleh siapa. Dalam keterangannya keduanya menyebut oknum polisi di Polsek Kie," ungkap Yeremias.
"Saat kejadian, saksi Benyamin Nomleni ada juga di tempat kejadian perkara (TKP). Dan, melihat secara langsung kejadian itu," tambah Yeremias.
Baca Juga: Propam Polda NTT Periksa Kepala Desa Oinlasi
Kata dia, selain oknum polisi berpangkat Aipda ini, terdapat anggota polisi lainnya berinisial PS yang juga berada di tempat kejadian perkara.
Bahkan, lanjutnya, oknum polisi PS sempat menekan dirinya menggunakan kaki sehingga membuat dirinya tidak bisa berdiri lagi sambil memegang kepala yang bersimbah darah.
"Mereka lihat saya sudah berdarah pada bagian kepala, mereka pergi begitu saja tinggalkan saya dalam kondisi lemas," sesal Kades Oinlasi.
Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, seharusnya polisi lebih bijaksana dalam mengambil sikap bukan membuat keadaan semakin buruk dengan melakukan penganiayaan kepada Kepala Desa yang masih dalam kondisi bertugas dengan pakaian kebesaran seorang kepala desa.
Untuk diketahui, peristiwa berdarah yang dialami oleh Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni pada 10 Februari 2023 lalu, membuat dirinya hingga saat ini belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kepala Desa Oinlasi.***
Artikel Terkait
MenPAN-RB Ungkap Solusi bagi Masa Depan Tenaga Honorer! Begini Penjelasannya
KPU Kabupaten TTU Sambut Kirab Pemilu 2024
Gugatan Partai PRIMA Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Perintahkan Tunda Pemilu Hingga 2025
Presiden Jokowi Buka Suara Ingatkan Para Pejabat agar Jangan Pamer Kekuasaan dan Kekayaan di Medsos