OKe NUSRA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kini sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan.
Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan bakal diperiksa oleh Propam Polda NTT di Kupang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kabupaten timor Tengah Selatan (TTS), Yeremias Nomleni.
Baca Juga: Propam Polda NTT Periksa Kepala Desa Oinlasi
"Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan akan diperiksa di Kupang oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT terkait dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, Jumat 03 Maret 2023.
Menurut Aryasandi, Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan merupakan yerlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni.
"Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan merupakan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni," tegas Kabid Humas Polda NTT ini.
Ditambahkan Kabid Humas Polda NTT, saat ini juga tengah berlangsung pemeriksaan saksi - saksi oleh Propam Polda NTT di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
"Sementara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, sementara lakukan pemeriksaan saksi - saksi di Polres Timor Tengah Selatan (TTS)," terang Aryasandi.
Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni terjadap pada 10 Februari 2023 lalu.
Akibat penganiayaan itu, korban yakni Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni mengalami luka berat pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan sekitar 16 jahitan.***
Artikel Terkait
Kasus Kades Oinlasi, Ibu Korban Peragakan Peristiwa Berdarah Malam Itu
Ramalan Zodiak Taurus 3 Maret 2023, Berhatilah Perlakukan Orang Lain
Ketua Araksi NTT Dijerat Gunakan Pasal 23 Undang - Undang Tipikor
Ramalan Zodiak Virgo 3 Maret 2023, Biarkan Cahaya Internal Anda Bersinar Terang