OKe NUSRA - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terduga Kanit Intel Polsek Kie, Bripka Dani Ninu tetap berjalan.
Selain Bripka Dani Ninu, Polda NTT juga memastikan proses hukum terhadap Aipda Peter Suan salah satu anggota Polsek Kie dalam kasus yang sama.
Dua anggota Polisi yakni Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan merupakan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kepala desa (Kades) Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yeremias Nomleni pada 10 Februari 2023 lalu.
"Kami pastikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias oleh terduga Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Arya Sandi, S. I. K, Jumat 03 Maret 2023.
Dalam kasus ini, kata Arya Sandi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT telag memeriksa sedikitnya sepuluh (10) orang saksi.
Disebutkan Arya Sandi, sepuluh orang saksi yang diperiksa diantaranya Yeremias Nomleni (korban), Rince Nomleni (istri korban), Yohana Tampani (ibu korban), Benyamin Nomleni, Meti Peni (Pendeta), Maria Kobu, Ferpina Sabat, Yusmina Banunaek, Filipus Nomleni dan Yeri Liu.
"Dalam kasus ini, sudah sepuluh (10) orang saksi yang sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT," jelas Kabid Humas Polda NTT.
Ditambahkan Arya Sandi, terkait pemeriksaan saksi dalam kasus ini masih tetap dilanjutkan hingga hari ini, Jumat 03 Maret 2023.
Selain itu, lanjut Arya Sandi, sedikitnya lima (5) orang anggota Polri dari Polsek Kie, Polres TTS dan Bripka Dani Ninu serta Aipda Peter Suan akan diperiksa Propam Polda NTT di Polda NTT.
"Ada tujuh (7) orang anggota polisi dari Polsek Kie yang akan diperiksa di Kupang. Dua (2) orang diantaranya itu terduga yakni Bripka Dani Ninu dan Aipda Peter Suan," terang Kabid Humas Polda NTT ini.***
Artikel Terkait
Propam Polda NTT Jadwalkan Pemeriksaan Bripka Dani Ninu di Kupang
Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ngamuk di Pengadilan
Komisi III DPRD NTT Agendakan RDP Dengan Mantan Dirut Bank NTT
Harga Beras Naik Politisi PSI Minta Pemkab Alor Turun Tangan Atasi Kartel Beras
Mahfud MD; Pengadilan Negeri Tidak Punya Wewenang Tunda Tahapan Pemilu