Jaksa Periksa Oknum Pengusaha Berinisial HT dalam Kasus Ketua Araksi NTT

- Senin, 6 Maret 2023 | 18:07 WIB
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H saat memberikan keterangan pers terkait kasus Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Senin, 6 Maret 2023 / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H saat memberikan keterangan pers terkait kasus Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Senin, 6 Maret 2023 / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM

OKeNUSRA - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan pembuatan laporan palsu oleh Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun.

Dari sekian banyak orang yang diperiksa tim Penyidik Kejari TTU dalam kasus Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, ada seorang oknum pengusaha ternama di NTT berinisial HT yang turut diperiksa sebagai saksi.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, saat menggelar jumpa pers di Aula Kantor Kejari TTU, Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Jaring Caleg Berkualitas, DPC PKB TTU Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan

Roberth menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap oknum pengusaha berinisial HT ini, Penyidik Kejari TTU telah menyita sebuah handphone milik HT untuk kepentingan penyidikan.

Disampaikan Roberth, berdasarkan hasil penelusuran yang diperoleh dari barang bukti handphone yang disita penyidik, ditemukan adanya fakta bahwa HT adalah salah satu oknum yang selalu aktif memberikan informasi dan data palsu kepada Ketua Araksi NTT, Alfred Baun terhadap sejumlah pekerjaan proyek di TTU.

Ia menuturkan, dari bukti yang ditemukan melalui komunikasi handphone yang disita, ditemukan adanya sejumlah foto dikirim oleh HT kepada Alfred Baun, yang ternyata tidak sesuai dengan data riil di lapangan.

Baca Juga: Terdakwa Bersumpah, Beri Rp. 45 Juta Untuk Kabag Keuangan Flores Timur

Kajari Roberth menjelaskan, bukti-bukti adanya data palsu yang disampaikan oleh HT kepada Alfred Baun, akan dibuktikan saat persidangan.

"Semua bukti sudah kita miliki, dan kita akan ungkap semuanya pada saat persidangan nanti," ungkap Roberth.

Roberth juga menuturkan bahwa ada dugaan yang sangat kuat, oknum pengusaha berinisial HT ini memberikan informasi palsu dengan bekerja sama dengan Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, karena tidak diakomodir dalam pengerjaan proyek pemerintah di TTU.

Ia menambahkan, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan melalui handphone milik HT yang disita, Penyidik juga menemukan adanya aliran dana berjumlah ratusan juta rupiah dari dari HT masuk ke rekening Alfred Baun yang diduga dipergunakan untuk maksud tertentu.

"Kita juga menemukan adanya bukti aliran dana berjumlah ratusan juta rupiah dari HT ke rekening Alfred Baun, yang diduga dipergunakan untuk maksud-maksud tertentu," ungkapnya. ***

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X