Siapa Donatur Dibalik Aksi Tersangka Alfred Baun, Ini Penjelasan Kajari TTU

- Selasa, 7 Maret 2023 | 09:15 WIB
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H saat memberikan keterangan pers terkait kasus Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Senin, 6 Maret 2023 / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H saat memberikan keterangan pers terkait kasus Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Senin, 6 Maret 2023 / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
 
OKe NUSRA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, telah memeriksa oknum pengusaha berinisial HT.
 
Oknum pengusaha berinisial HT ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjadikan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT, Alfred Baun sebagai tersangka.
 
Dalam kasus ini, diduga kuat oknum pengusaha HT menjadi donatur sekaligus informen untuk tersangka Alfred Baun yang merupakan mantan anggota DPRD NTT ini.
 
 
 
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H kepada wartawan, Senin 06 Maret 2023 menegaskan bahwa tim penyidik Kejari TTU telah memeriksa oknum pengusaha HT dalam kasus Alfred Baun.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kajari TTU, diketahui bahwa oknum pengusaha HT yang memberikan informasi kepada tersangka dengan mengirimkan foto - foto yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
 
"Oknum pengusaha HT diperiksa untuk kepentingan penyidikan (Dik) dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa HT yang selalu memberikan informasi palsu dan foto - foto yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan," tegas Kajari TTU.
 
 
 
Selain itu, lanjut Kajari TTU, berdasarkan barang bukti yang diperoleh dari hand phone (hp) milik HT, sejumlah dana mengalir ke rekening tersangka Alfred Baun yang nilainya mencapai ratusan juta.
 
"Dari hasil penyitaan hand phone diketahui bahwa ratusan juta mengalir ke rekening tersangka Alfred Baun," terang mantan Kasi Dik Kejati NTT ini.
 
 
 
Bahkan, tambah Kajari TTU, tujuan oknum pengusaha HT ini karena kuat dugaan tidak diakomodir dalam sejumlah proyek di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU.
 
"Kami akan ungkap semuanya dalam persidangan nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, " kata Kajari TTU.***

Editor: Redemtus Lakat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X