Sebar Konten Pornografi, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:40 WIB
Ilustrasi pornografi / Foto : Ist
Ilustrasi pornografi / Foto : Ist

OKeNUSRA - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berhasil menciduk 3 pemuda yang menyebarkan konten pornografi.

Tiga Pemuda yang Diciduk aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat tersebut diketahui menyebarkan konten Pornografi dengan melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live.

Adapun ketiga Pemuda yang Diciduk aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat tersebut terdiri dari dua otang sebagai hots streaming dan seorang lagi sebagai agency.

"Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik 'agency'," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 14 Maret 2023 dikutip dari Batastimor.com

Baca Juga: Terima UHC Award Dari Pempus, Bupati Agustinus Taolin Dedikasikan Buat Seluruh Masyarakat Belu

Andri mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai "hots streaming". Sedangkan DSP sebagai "agency".

Mereka menyebarkan konten Pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Meyro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi Pornografi.

Baca Juga: Konser Musik di Johor Malaysia Personil Band Radja Disekap Mau Dibunuh Ini Kronologinya

Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada Senin, 13 Maret 2023 di tiga lokasi berbeda.

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sedangkan pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan

"Dari hasil penyelidikan, perbuatan ketiga pelaku sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.

Tidak hanya mereka, Polisi juga sudah mengantongi 8 identitas "host" yang terlibat dalam aksi Pornografi ini.***

Halaman:

Editor: Juven Abi

Sumber: batastimor.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hakim Tolak Eksepsi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:08 WIB

Bank Danamon Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:53 WIB

HP FN Disita Karena Diduga Ada Perbuatan Pidana

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:31 WIB
X