Adi Mesakh : Saya Tidak Pernah Bilang OTT Itu Rekayasa Kejari TTU

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:37 WIB
Adi Mesakh
Adi Mesakh
 
OKe NUSRA - Adi Mesakh dengan tegas membantah pemberitaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan rekayasa Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU).
 
Adi Mesakh dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan bahwa OTT terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT, Alfred Baun merupakan rekayasa jaksa.
 
"Saya tidak pernah mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Araksi NTT, Alfred Baun direkayasa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU," tegas Adi Mesakh ketika dihubungi via hand phone (hp) selulernya, Kamis 16 Maret 2023 pagi.
 
 
 
Menurut Adi, dirinya tidak pernah diwawancarai ataupun dikonfirmasi terkait OTT yang dilakukan oleh Kejari TTU. Faktanya, Wartawan">Oknum Wartawan yang menemui dirinya dikediamannya telah diminta untuk tidak pernah memberitakan terkait OTT tersebut.
 
"Saya tidak pernah diwawancara oleh Wartawan. Yang sebenarnya itu dia (Wartawan">Oknum Wartawan) datang kami cerita sambil ngopi. Dan, saya bilang OTT itu off the record tapi tiba - tiba jadi berita saya heran juga," tegas Adi Meskah sesalkan sikap Wartawan">Oknum Wartawan.
 
 
 
Menurut Adi Mesakh, peristiwa itu telah ditangani oleh pihak Kejari TTU, biarkanlah proses hukum ini berjalan sesuai dengan fakta yang ada. 
 
Adi Mesakh mengakui jika saat dilakukan OTT oleh Kejari TTU, terdapat uang senilai Rp10 juta yang siap diserahkan kepada Alfred Baun selaku Ketua Araksi NTT.
 
 
 
"Saya tidak mau adanya pemberitaan itu menjadi polemik diantara masyarakat. Saya tidak pernah bicara demikian. Saya yang dihubungi Alfred Baun. Bagaiaman dibilang rekasaya??," tanya Adi Mesakh.
 
Menurut Adi, terkait uang Rp10 juta tersebut dibahasakan dalam pinjam meminjam namun apakah benar itu pinjam meminjam. Namun, dirinya telah diperiksa di Kejari TTU dan bakal menjadi saksi nanti di Pengadilan Tipikor Kupang, biarkan semuanya terungkap disana.
 
 
 
Ditambahkan Adi, dirinya tidak ingin akibat pemberitaan salah satu media online membuat orang lain atau pihak lain tersinggung akibat berita tersebut. Pasalnya, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa itu rekayasa yang dilakukan oleh Kejari TTU.
 
 
 
"Saya mau tegaskan kalau saya tidak pernah katakan bahwa itu rekayasa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU," tegas Adi.***

Editor: Redemtus Lakat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hakim Tolak Eksepsi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:08 WIB

Bank Danamon Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:53 WIB
X