Kata Pinjaman Jadi Polemik, Adi Mesakh : Saya Tetap Pada Keterangan di BAP

- Jumat, 17 Maret 2023 | 07:51 WIB
Adi Mesakh.  (Dokpri)
Adi Mesakh. (Dokpri)
 
 
Dimana, uang Rp10 juta yang menjadi barang bukti ketika dilakukan OTT oleh Kejari TTU terhadap Alfred Baun dibilang merupakan uang pinjaman oleh Alfred Baun dari Adi Mesakh.
 
Jika itu merupakan pinjaman, apakah benar antara Alfred Baun dan Adi Mesakh telah terjadi perjanjian adanya pinjaman uang Rp10 juta itu, yang disertai alat bukti yang menyatakan bahwa itu pinjaman.
 
 
 
 
Ataukah kata pinjaman merupakan bahasa kiasan yang hanya dimengerti oleh Ketua ARAKSI-NTT">ARAKSI NTT, Alfred Baun dan Adi Mesakh.
 
Adi Mesakh yang dikomfirmasi wartawan, Jumat 17 Maret 2023 menegaskan bahwa dirinya tidak akan menanggapi hal - hal yang diluar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 
Menurutnya, dirinya telah di BAP oleh penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), usai dilakukan OTT oleh Kejari TTU.
 
"Saya tetap pada keterangan saya. Saya sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," kata Adi.
 
 
 
Adi Mesakh memastikan jika uang senilai Rp10 juta itu ada saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU).
 
Selain uang Rp10 juta, pernah dilakukan transaksi lainnya (pemberian uang) kepada Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun melalui rekening.
 
"Siapa bilang uang itu tidak ada. uang itu ada pada saya saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU)," tegas Adi Mesakh.
 
 
 
Ditegaskan Adi, secara jujur dirinya mengatakan bahwa dirinya merupakan korban dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua ARAKSI-NTT">ARAKSI NTT, Alfred Baun.
 
Menurut Adi, dirinya merasa tertekan dan terancam karena dirinya akan dilaporkan oleh Ketua ARAKSI-NTT">ARAKSI NTT, Alfred Baun kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
 
"Jujur saya merasa tertekan dan terancam karena saya akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Makanya, saya berikan uang Rp10 juta. Alfred Baun minta ketemu di rumah tapi saya tidak mau dan saya dihubungi Alfred Baun bukan saya yang hubungi Alfred Baun," terang Adi.
 
 
 
"Sebelum Rp10 juta, sudah ada transaksi lainnya kepada Ketua ARAKSI-NTT">ARAKSI NTT, Alfred Baun lewat rekening. Jadi bukan pertama kali ini saya diminta uang oleh Alfree Baun. Saya merasa terancam dan tertekan," tambah Adi.
 
Terkait dengan adanyan isu bahwa OTT yang dilakukan oleh Kejari TTU merupakan rekayasa, Adi Mesakh membantah dengan tegas bahwa itu bukan rekayasa.
 
 
 
"Saya pastikan bahwa itu bukan rekayasa dan barang bukti uang Rp10 juta ada. Saya bawah uangnya karena diminta Alfred Baun melalui telepon seluler. Kalau rekayasa, kenapa Alfred Baun yang hubungi saya," ungkap Adi Mesakh.***

Editor: Redemtus Lakat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hakim Tolak Eksepsi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:08 WIB

Bank Danamon Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:53 WIB
X