• Sabtu, 23 September 2023

Polres TTS Kawal Sidang Kasus Penganiayaan di PN Soe

- Rabu, 17 Mei 2023 | 16:06 WIB
Anggota Samapta Polres TTS ketika mengawal sidang kasus penganiayaan untuk terdakwa NM di PN Soe, Selasa 16 Mei 2023.(foto : istimewah)
Anggota Samapta Polres TTS ketika mengawal sidang kasus penganiayaan untuk terdakwa NM di PN Soe, Selasa 16 Mei 2023.(foto : istimewah)
 
OKe NUSRA - Polres Timor Tengah Selatan (TTS), menurunkan sejumlah anggota personil di Pengadilan Negeri (PN) Soe, Selasa 16 Mei 2023.
 
Sejumlah personil Polres TTS diturunkan ke Pengadilan Negeri (PN) Soe, untuk mengamankan jalannya sidang kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa NM.
 
 
 
 
 
Sidang perdana untuk terdakwa NM dengan agenda pembacaan dakwaan yang dikawal secara ketat oleh Polres TTS berlangsung aman dan tertiba hingga sidang berakhir.
 
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui  Kasat Samapta Polres TTS, Iptu Marthen Penau membernakan adanya pengamanan oleh anggota Samapta Polres TTS di  Pengadilan Negeri (PN) Soe.
 
 
 
 
 
 
Dijelaskan Kasat Samapta Polres TTS, pengamanan yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres TTS ini, berdasarkan permintaan dari Pengadilan Negeri (PN) Soe.
 
Menurut Kasat Samapta Polres TTS ini, permintaan pengawalan sidang di PN Soe, guna menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidangan kasus penganiayaan untuk terdakwa NM.
 
 
 
 
 
 
“Pengaman yang digelar ini berdasarkan permintaan dari Pengadilan Negeri Soe guna menjaga aman dan tertibnya pelaksanaan  sidang”, Ujarnya.
 
Ditambahkan Kasat Samapta Polres TTS ini, bahwa sidang kasus dugaan tindak pidana penganiayaan untuk terdakwa NM berakhir sekitar pukul 11 : 00 Wita berlangsung aman dan lancar.***

Editor: Redemtus Lakat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X