OKe NUSRA - Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polsek Kelapa Lima, berhasil meringkus HLS, terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik Istin (22).
Kasus penggelepan sepeda motor ini dilaporkan pada Senin 08 Mei 2023 lalu. Peristiwa penggelapan sepeda motor milik Istin ini terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik Istin oleh terduga pelaku penggelepan sepeda motor oleh HLS ini, dilaporkan Rulche (32).
Kapolsek Kelapa Lima, Akp Jemy Noke, S.H yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor milik Istin.
“Benar terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek, dan saat ini sedang ditahan di Rutan Polsek Kelapa Lima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Pasal 372 KUH Pidana, yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak, suatu benda yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan benda itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.
Untuk diketahui, saat itu pelapor sedang berada di rumah dan datanglah terduga pelaku hendak menyewakan sepeda motor kepada pelapor untuk jangka waktu selama satu bulan.
Dan, terduga pelaku mengatakan bahwa setiap dua minggu baru dibayarkan uang sewanya, namun setelah itu terduga pelaku tidak menepati janjinya, dan menghilang dengan membawa sepeda motor Merk Honda Scoopi warna krem, dengan Nomor registrasi DH4357KU, Nomor Rangka: MH1JMO117MK345241 dan Nomor Mesin: JMO1E1344150.
Usai menerima pengaduan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang kota, mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian tim di lapangan mengenal keberadaan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor diatas. Setelah mendapati informasi tersebut tim Reskrim langsung melakukan pencarian dan menangkap terduga pelaku tersebut.***
Artikel Terkait
Negara Rugi Rp8 Triliun, Kejagung Tahan Sekjen Partai Nasdem
Surat Suara Pilkades Desa Baas, TTU Bermasalah. Cakades 3 Orang, Foto di Surat Suara Hanya 2 Calon
Kejagung Geledah Mobil Fortuner Milik Menkominfo, Ditemukan Kertas Mirip Amplop
Polres TTS Kawal Sidang Kasus Penganiayaan di PN Soe