OKe NUSRA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, ditahan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI setelah diperiksa untuk ketiga kalinya, Rabu 17 Mei 2023.
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI, Menkominfo, Johnny G. Plate langsung ditahan oleh Kejagung RI.
Saat ditahan dan digiring menuju mobil tahanan milik Kejagung RI, Menkominfo, Johnny G. Plate keluar dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi kebanggan Kejagung RI bertuliskan tahanan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi membeberkan alasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.
"Kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara Johnny sebagai saksi yang ketiga kalinya," ujarnya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS," sambung dia.
Dalam hal ini, Johnny G. Plate selaku pengguna anggaran dan Menteri tentu menjadi tersangka utama kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.
"Atas pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," jelas dia.
Sebelumnya, dia keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 17 Mei 2023.
Menkominfo, Johnny G. Plate, mengenakan rompi berwarna merah, yakni khas orang tersebut tahanan pidana umum Kejagung.
Selain mengenakan rompi merah, tangan Johnny G. Plate pun tampak diborgol sebelum akhirnya dia dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.***
Artikel Terkait
Surat Suara Pilkades Desa Baas, TTU Bermasalah. Cakades 3 Orang, Foto di Surat Suara Hanya 2 Calon
Kejagung Geledah Mobil Fortuner Milik Menkominfo, Ditemukan Kertas Mirip Amplop
Polres TTS Kawal Sidang Kasus Penganiayaan di PN Soe
Polsek Kelapa Lima Ringkus Pelaku Kasus Penggelapan Motor