• Sabtu, 23 September 2023

Johnny G Plate Diborgol, Surya Paloh : Terlalu Mahal

- Kamis, 18 Mei 2023 | 03:47 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate ketika ditahan Kejagung RI, sebagai tersangka korupsi BTS dengan kerugian negara Rp8 triliun lebih.(Foto : Humas Kejagung RI)
Menkominfo, Johnny G. Plate ketika ditahan Kejagung RI, sebagai tersangka korupsi BTS dengan kerugian negara Rp8 triliun lebih.(Foto : Humas Kejagung RI)

OKeNUSRA - Ketua umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menekankan, pentapan tersangka bagi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, tidak sepadan dengan posisinya yang begitu berharga baik di Pemerintahan, pejawat maupun di partai Nasdem.

Surya Paloh meminta agar penetapan tersangka yang disematkan bagi Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) didalami lagi.

Baca Juga: Menkominfo, Johnny Plate Ditahan Kejagung Dengan Tangan Diborgol

Surya Paloh menegaskan, jika tidak ada pendalaman yang lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan maka pihaknya merasa sangat sedih dan Johnny G Plate yang langsung diborgol pasca menjadi tersangka dinilai terlalu mahal.

"Ada pengakuan (Plate) yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun. Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," tutur Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Kejagung Geledah Mobil Fortuner Milik Menkominfo, Ditemukan Kertas Mirip Amplop

Ia mengatakan, pihaknya tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus ini.

"Tidak ada diantara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa, itulah artinya keadilan kita sebagai manusia," tutur dia.

Lebih lanjut, Ketum Nasdem sebenarnya mengakui tidak bisa memastikan atau menjamin bakal tidak terulang lagi hal yang serupa pada tubuh partainya. Tapi dia mengungkit mengenai kontribusi Partai Nasdem yang dinilai tidak kecil bagi bangsa ini.

Baca Juga: Negara Rugi Rp8 Triliun, Kejagung Tahan Sekjen Partai Nasdem

Untuk diketahui Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo. ***

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X