• Sabtu, 23 September 2023

Kajagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo

- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:22 WIB
Mantan Menkominfo Jhonny G Plate saat berada dalam mobil tahanan / Foto : Ist
Mantan Menkominfo Jhonny G Plate saat berada dalam mobil tahanan / Foto : Ist

OKeNUSRA - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo semakin gencar dilakukan.

Saat ini pihak Kejagung RI tengah menelusuri aliran dana dan aset kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.

Baca Juga: Borok Proyek BTS Bakti Kominfo Terbongkar. Ini yang Menyebabkan Jhonny G Plate Jadi Tersangka

Dalam menelusuri aliran dana dan aset kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo ini, Kejagung RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset ya, tracing aset ke mana aja alirannya, dana-dana yang digunakan, untuk kepentingan siapa saja," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa 23 Mei 2023, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut, Jhonny G Plate Adalah Korban Kebijakan Politik Partai Nasdem

Menurut dia, penyidik juga akan menggandeng pihak bank yang digunakan para tersangka saat menyelewengkan uang negara di proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.

"Nanti kita cek semuanya. Tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga," ucapnya.

Baca Juga: Johnny G Plate Diborgol, Surya Paloh : Terlalu Mahal

Ketut menyampaikan, dalam hal penelusuran aset dan aliran dana, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan para tersangka juga akan didalami.

Walau demikian, ia belum bisa banyak memberikan perkembangan terkait itu lantaran masih proses pendalaman oleh penyidik.

"Kemungkinan iya (dalami dugaan TPPU), karena kerugianya begitu besar, ya pasti TPPU-nya akan digandeng dalam pasal-pasal berikutnya. Kita lihat nanti perkembangannya," ungkapnya.

Baca Juga: Menkominfo, Johnny Plate Ditahan Kejagung Dengan Tangan Diborgol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memblokir banyak rekening terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo.

Ivan mengungkapkan, selama pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G oleh Kejagung, PPATK terus berkoordinasi dengan penyidik.

Halaman:

Editor: Juven Abi

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X