• Sabtu, 23 September 2023

Kejari TTU Segera Tetapkan Status Tersangka Untuk Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene

- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:50 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM

OKeNUSRA - Proses penyidikan terhadap Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) pada dua desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera ditindaklanjuti setelah sempat terhenti karena menunggu hasil audit Inspektorat.

Dua desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan DD tersebut di antaranya adalah Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat dan Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur.

Baca Juga: Kajagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H kepada wartawan menuturkan, dalam kaitan dengan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi DD di Desa Letneo dan desa Fatusene pihaknya sudah meminta kepada pihak inspektorat kabupaten TTU untuk melakukan audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara.

"Jadi terhadap proses penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana desa di desa Letneo dan Fatusene, sudah ada progres di mana kita sudah meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara di 2 desa tersebut," ungkap Hendrik, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Pemilu Parlemen Timor Leste 2023 Partai CNRT Sementara Unggul, Xanana Gusmao Berpeluang Jadi Perdana Menteri

Hendrik menjelaskan, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit sudah diminta oleh inspektorat kabupaten TTU dan saat ini sementara dilakukan audit di dua desa tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa dapatkan LHPnya," harap Hendrik.

Baca Juga: Borok Proyek BTS Bakti Kominfo Terbongkar. Ini yang Menyebabkan Jhonny G Plate Jadi Tersangka

Hendrik menyampaikan, kasus dugaan korupsi DD di desa Letneo dan desa Fatusene sedang dalam tahap penyidikan dan jika LHP sudah dikantongi pihaknya akan segera menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut.

"Jadi jika LHP sudah ada kita akan segera menetapkan tersangka untuk kasus di dua desa tersebut," pungkas Hendrik.***

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X