OKeNUSRA - Seorang Pria asal Bantul berinisial BM (54) akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi usai diringkus polisi karena kebejatannya.
BM tega mencabuli belasan bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta sebelum diringkus Polisi.
BM yang bejat tersebut ditangkap aparat Kepolisan Daerah Polda DIY pada awal tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Update Kasus Rabies di TTS, 46 Orang Terinfeksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, BM sengaja menyewa sebuah apartemen di Sleman, dan kamar apartemen tersebut ia gunakan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan, tersangka melakukan pencabulan sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, dan lokasi pencabulannya selalu sama yakni di satu apartemen itu.
"(Apartemen) Sewa, tapi selalu di situ (melakukan perbuatannya)," kata Panungko kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023, dikutip dari Berbagai Sumber.
Baca Juga: Pengelolaan Keuangan Desa Baik, 24 Desa di TTU Dapat Tambahan Dana Desa Rp260 Juta Lebih
Dalam menggaet korban, pelaku disebut meminta bantuan korban lainnya. Para korban itu tak hanya disetubuhi sekali, ada juga yang lebih dari sekali.
"Dari mulut ke mulut, antara korban pertama menyampaikan korban selanjutnya. Disuruh 'coba carikan temanmu yang lain', ada lagi yang lain, jadi dari mulut ke mulut," jelas Panungko.
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023. Jumlah korbannya ada 17 anak, ada yang masih bersekolah dan ada yang tidak bersekolah. Usia korban antara 13 tahun hingga 17 tahun.
Baca Juga: Polres TTU Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu
Kasus ini terbongkar setelah salah seorang guru memeriksa ponsel siswa siswi yang sering membolos. Dari pemeriksaan itu kemudian ditemukan grup chat yang berisi foto telanjang korban.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan tersangka BM akhirnya bisa ditangkap awal tahun ini. Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan menunggu jadwal persidangan.***
Artikel Terkait
Polres TTU Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu
Pengelolaan Keuangan Desa Baik, 24 Desa di TTU Dapat Tambahan Dana Desa Rp260 Juta Lebih
Update Kasus Rabies di TTS, 46 Orang Terinfeksi