OKeNUSRA - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Proses penyelidikan ini dilakukan Kejari TTU karena kuat dugaan pengelolaan keuangan sejumlah program pada BPBD TTU sarat korupsi.
Beberapa program yang diduga sarat korupsi, yang tengah dilidik Kejari TTU tersebut antara lain pengelolaan anggaran yang berasal dari DPA BPBD TTU serta pengelolaan anggaran bencana Seroja tahun 2021 silam.
Baca Juga: Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H. M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), S. Hendrik Tiip, S.H ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu 31 Mei 2023 membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.
Menurut Hendrik, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD TTU, diantaranya adalah anggaran yang berasal dari DPA BPBD TTU tahun anggaran 2020 hingga 2022 serta pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN untuk penanggulangan bencana badai seroja tahun 2021.
Baca Juga: Sewa Apartemen Guna Lampiaskan Nafsu Bejat, Predator Seks Ini Diringkus Polisi
Hendrik menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak baik dari lembaga BPBD TTU, KMPS, tenaga teknis maupun pengusaha.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan kepada semua pihak terkait baik dari BPBD, KMPS, tenaga teknis juga pengusaha," jelasnya.
Hendrik menyampaikan, proses penyelidikanntelah selesai dilakukan dan untuk menentukan siapa-siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini serta berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, akan disampaikan pada tahapan penyidikan.
"Jadi berdasarkan proses penyelidikan memang ada indikasi korupsi, namun untuk menentukan siapa-siapa yang akan bertanggung jawab serta berapa total kerugian negara yang ditimbulkan akan kita sampaikan pada saat penyidikan," pungkas Hendrik.
Baca Juga: Update Kasus Rabies di TTS, 46 Orang Terinfeksi
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pada BPBD TTU terendus setelah adanya pemeriksaan dari Inspektorat TTU.
Data yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya, total anggaran yang diduga dikorupsi pada instansi BPBD TTU mencapai Rp600 juta lebih.
Adapun besar dana yang diduga dikorupsi tersebut berasal dari sejumlah item pengelolaan keuanganan mulai dari honor serta belanja sekretariat pada tenaga pendamping kabupaten, honor tenaga pendamping teknis serta KMPS pada program bantuan badai seroja.
Artikel Terkait
Polres TTU Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu
Pengelolaan Keuangan Desa Baik, 24 Desa di TTU Dapat Tambahan Dana Desa Rp260 Juta Lebih
Update Kasus Rabies di TTS, 46 Orang Terinfeksi
Sewa Apartemen Guna Lampiaskan Nafsu Bejat, Predator Seks Ini Diringkus Polisi
Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies