OKeNUSRA - Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun, menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
Penyampaian permohonan maaf oleh Ketua Araksi NTT, Alfred Baun ini disampaikan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Rabu, 15 Februari 2023.
Alfred Baun iklas menyampaikan maaf sesaat sebelum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan.
Baca Juga: Ketua Araksi NTT Ditahan, Netizen ; Bubarkan Ormasnya
Baca Juga: Ada Kepentingan Pengusaha Dibalik Aksi Araksi NTT
Dengan mata berkaca-kaca, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, menyampaikan permohonan maaf terutama kepada Kejari TTU, Kepala Dinas PUPR TTU dan sejumlah kontraktor yang menjadi korban perbuatannya.
"Saya Ketua Araksi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kajari TTU dengan seluruh jajaran, Kepala dinas PUPR Kabupaten TTU dan kepada sejumlah kontraktor yang dalam laporan kami pada tanggal 20 September 2022 yang mungkin merasa dirugikan, atau banyak yang merasa disakiti melalui laporan saya, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf," ungkap Alfred Baun.
Ketua Araksi NTT Alfred Baun berharap, pihak-pihak yang merasa tersakiti dengan ulahnya dapat membuka pintu maaf bagi dirinya.
Menurut Alfred, semoga dari kasus yang sementara Ia hadapi membuatnya menjadi lebih baik pada waktu-waktu mendatang.
Baca Juga: Rumah Alfred Baun Digeledah Jaksa. Ada Apa?
Sesaat setelah memyampaikan permintaan maaf kepada publik tersebut, tim penyidik Kejari TTU kemudian menetapkan Alfred Baun sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan kelas IIB Kefamenanu, selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.***
Artikel Terkait
Kejari TTU Proses Hukum Araksi NTT Atas Dugaan Pemerasan dan Pembuatan Laporan Palsu
Rumah Alfred Baun Digeledah Jaksa. Ada Apa?
Alfred Baun Jadi Tersangka
Ketua Araksi NTT di OTT Jaksa
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Alfred Baun Langsung Ditahan