OKe NUSRA - Dalam upaya cegah tindakan korupsi sejak dini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi program 'Kusemai Nilai'.
Program Kusemai Nilai merupakan sebuah upaya dari Inspektorat Jenderal Kemenag dalam langkah pengawasan anti korupsi yang berbasis pendekatan keluarga.
Program Kusemai Nilai ini digulirkan bersama Srikandi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Inspektoral Jenderal Kemenag dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia.
Baca Juga: Dokter Ungkap Anak Kurang Tidur Bisa Sebabkan Sulit Konsentrasi! Begini Penjelasannya
Baca Juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Mata Kebakaran di Kompleks Terminal Kefamenanu
Ketua DWP Itjen Cut Haslinar Faisal menyampaikan bahwa program ini bertujuan mengembangkan program pengawasan dengan berbasis pada penguatan keluarga.
“Kita berharap keluarga menjadi garda terdepan yang terus berkontribusi dalam membangun ekosistem budaya integritas,” tuturnya saat ditemui pada rapat persiapan program 'Kusemai Nilai' di Jakarta, Rabu 01 Maret 2023, dilansir kemenag.go.id.
Dikatakan Cut Haslinar, seorang istri memiliki peran sentral untuk menanamkan nilai anti korupsi di keluarga. “Seorang istri harus mampu meningkatkan kesadaran diri dan keluarga bahwa amanat yang diemban suaminya harus dijaga. Nah, peran sentral ini ada pada istri.” terangnya.
Ketua Panitia Kusemai Nilai, Siti Mudayaroh mengemukakan bahwa tujuan dari kegiatan ini selain untuk membangun ekosistem budaya integritas juga sebagai penguatan implementasi nilai-nilai dasar Kemenag dan Core Values BerAKHLAK sekaligus untuk mengakselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Agenda ini bertujuan untuk membangun ekosistem budaya integritas dan implementasi nilai-nilai dasar Kemenag & Core Values BerAKHLAK,” ujarnya.
“Program ini sekaligus sebagai upaya mengakselerasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” tandasnya.
Program Kusemai Nilai rencananya akan digelar di Jakarta pada 15 – 17 Maret 2023. Program ini digelar bersama srikandi DWP Kemenag dan SPAK Kemenag yang terdiri dari Pegawai Kemenag, Pengurus DWP Kemenag, Pengurus DWP Itjen, Ketua DWP Kanwil 34 Provinsi, Perwakilan DWP PTKN, dan Perwakilan satuan kerja yang mendapat predikat ZI-WBK/WBBM.***
Artikel Terkait
Pemprov NTB Utang Rp 350 Miliar, Begini Tanggapan Pimpinan DPRD NTB
Propam Polda NTT Periksa Kepala Desa Oinlasi
Kepala Desa Oinlasi Bantah Bawa Massa Saat Kejadian
Kanit Intel Polsek Kie, Dinilai Langgar Kode Etik Profesi
Kebakaran di Kompleks Terminal Kefamenanu Puluhan Kios dan Lapak Jualan Hangus Terbakar