OKe NUSRA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terkait proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Johnny G. Plate memenuhi panggilan Kejagung hari ini untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Nha, terkait pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate dari Kejagung, Presiden Jokowi memberikan tanggapan dengan meminta semua pihak termasuk Johny G. Plate untuk menghormati proses hukum.
Baca Juga: Akibat Gelap Gulita Pada Malam Hari, Taman Fronteira Garden Atambua Jadi Tempat Pacaran Muda-Mudi
Baca Juga: Tak Puas Dengan Kebijakan Kades, Warga Babotin Selatan Segel Kantor Desa
"Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati terhadap siapa pun," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023, dilansir inews.id.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjawab peluang Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
"Terkait dengan kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Kuntadi, Senin 13 Maret 2023.
Kuntadi menyebutkan kehadiran Johnny G. Plate untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.***
Artikel Terkait
Konser Musik di Johor Malaysia Personil Band Radja Disekap Mau Dibunuh Ini Kronologinya
Terima UHC Award Dari Pempus, Bupati Agustinus Taolin Dedikasikan Buat Seluruh Masyarakat Belu
Sebar Konten Pornografi, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
BPK Belum Beri Kabar Soal Kasus Bank NTT, Ini Yang Harus Dilakukan Jaksa
Ramalan Zodiak Aquarius 15 Maret 2023, Jangan Cepat Mengambil Kesimpulan