Sejumlah Tukang Ancam Segel Delapan Unit Rumah Bantuan dari Program Unggulan Bupati TTU

- Senin, 27 Maret 2023 | 11:27 WIB
Sejumlah Tukang Ancam Segel Delapan Unit Rumah Bantuan dari Program Unggulan Bupati TTU (Foto: Dok. Inews.id)
Sejumlah Tukang Ancam Segel Delapan Unit Rumah Bantuan dari Program Unggulan Bupati TTU (Foto: Dok. Inews.id)

OKe NUSRA - Sejumlah tukang bangunan mengancam akan menyegel delapan unit rumah bantuan Bupati TTU di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu terjadi akibat upah dari sejumlah tukang tersebut yang membangun delapan unit rumah bantuan Bupati TTU melalui Program Tekun Melayani Plus hingga saat ini belum dibayar.

Maksimus Ikun, salah satu kepala tukang menyampaikan delapan rumah bantuan Bupati TTU bakal disegel karena hak mereka sebagai tukang tak dibayar oleh KMPS hingga saat ini.

Baca Juga: Pekan Ini, Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Dana Covid - 19 di Flotim

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Senin 27 Maret 2023, ini Keberuntungannya

Ia mengaku bahwa sesuai penawaran dengan KMPS Fransiskus Saidu, satu unit rumah yang selesai dibangun akan dibayarkan Rp.18 juta rupiah ditambah bonus Rp. 2 juta rupiah.

Berdasarkan kesepakatan tersebut maka dirinya kemudian diminta tetap menandatangani kontrak dengan upah Rp. 18 juta dan kemudian akan ditambahkan Rp. 2 juta untuk per unit rumah sebagai bonus.

"Ketua KMPS bawa kontrak kerja itu upahnya Rp.18 juta untuk 1 rumah dan kami tolak kalau Rp. 18 juta kami tolak, dari situ dia bilang kuinyadu dong tanda tangan saja, selesai kerja kami akan tambahkan Rp. 2 juta lagi, itu bonus untuk per kepala tukang makanya kami pegang itu bahasa," ungkapnya dilansir Inews.id.

Maksimus mengaku, masih ada sisa uang yang belum diberikan oleh KMPS namun sejak januari hingga saat ini, ketua KMPS sulit dihubungi, bahkan nomor handphone juga sudah tidak aktif lagi.

Sementara itu, salah satu tukang lainnya ialah Vinsensius Tefa mengaku dirinya dan tukang lain sudah menuntaskan pekerjaan pembangunan rumah sejak 2 bulan lalu, namun hingga saat ini, upah yang diterima oleh Vinsensius dan rekan sebesar Rp. 11,2 juta.

"Kami minta pemerintah fasilitasi kami sehingga kami punya upah bisa terima utuh tidak setengah saja, kalau setengah saja kami tidak akan terima, kami capek betul kerja ini,"Ungkapnya.

Para tukang mengancam, jika upah mereka tidak segera dibayarkan, mereka akan menyegel 8 unit rumah bantuan yang telah mereka kerjakan hingga upah mereka dibayarkan.***

Editor: Johanes Siki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:38 WIB

Polres TTU Lepas 247 Personil Amankan Pilkades

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:43 WIB

275 PPPK Nakes di TTU Terima SK

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:38 WIB

275 PPPK Kesehatan di TTU Segera Terima SK

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:53 WIB

Ketua KPU TTU Mengundurkan Diri

Senin, 1 Mei 2023 | 14:16 WIB
X