OKeNUSRA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Feka, S.Pd dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Paulinus Lape Feka dari jabatan Ketua KPU TTU ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPU TTU, Lukas Neno Oki saat dihubungi wartawan, Senin 1 Mei 2023.
Menurut Lukas, surat pengunduran diri Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka, telah diajukan ke KPU RI sejak 28 April 2023 lalu.
Baca Juga: Hendak Ke Malaysia Tanpa Dokumen, 27 Warga NTT Diamankan Aparat
Ia menjelaskan, pasca pengajuan surat pengunduran diri, sejak Senin, 1 Mei 2023 yang bersangkutan tidak lagi berkantor.
Lukas juga menyampaikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri yang disampaikan Paulinus namun alasan pengunduran diri akan disampaikan dalam bentuk SK.
"Untuk pengunduran diri akan disampaikan dalam bentuk SK, namun hingga saat ini belum ada," jelas Lukas.
Baca Juga: Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok OTK, Warga Buat Surat Terbuka Untuk Kapolda NTT
Lukas menuturkan, saat ini KPU RI sedang memproses SK pemberhentian terhada Paulinus dan jika SK dimaksud sudah diterbitkan maka tentu ada arahan untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia menerangkan, dengan mundurnya Paulinus maka personel komisioner KPU TTU tersisa 4 orang, namun hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu yang sementara berlangsung.
Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini, Ada 7 Point Tuntutan yang Disampaikan
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka belum berhasil dikonfirmasi.***
Artikel Terkait
Demo Buruh Hari Ini, Ada 7 Point Tuntutan yang Disampaikan
Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok OTK, Warga Buat Surat Terbuka Untuk Kapolda NTT
Hendak Ke Malaysia Tanpa Dokumen, 27 Warga NTT Diamankan Aparat