• Sabtu, 23 September 2023

Pengelolaan Keuangan Desa Baik, 24 Desa di TTU Dapat Tambahan Dana Desa Rp260 Juta Lebih

- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:05 WIB
Kadis PMD Kabupaten TTU, Arkadius Atitus / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
Kadis PMD Kabupaten TTU, Arkadius Atitus / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM

OKeNUSRA - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan mendapatkan tambahan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp260 juta lebih.

Tambahan dana sebesar Rp260 juta lebih bagi 24 desa di TTU diberikan karena desa-desa tersebut dinilai berkinerja baik terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Tambahan alokasi dana sebesar Rp260 juta lebih bagi 24 desa di TTU ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan Dana Desa (DD).

Baca Juga: Polres TTU Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arkadius Atitus, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 29 Mei 2023.

Menurut Arkadius, dalam Permenkeu nomor 201 pasal 9 disebutkan, bagi desa yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa akan mendapatkan tambahan Dana Desa (DD).

Arkadius menjelaskan, Desa yang mendapatkan tambahan DD dimaksud dinilai berdasarkan kinerja dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) mulai dari penetapan APBDES hingga pembuatan SPJ dan yang paling penting adalah tidak bermasalah dalam pengelolaan DD.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Tak Akan Netral Dalam Pilpres 2024 Mendatang

Arkadius berharap, tambahan DD bagi 24 desa di TTU ini bisa menjadi pemicu bagi desa-desa lain agar dapat meningkatkan kinerja mereka.

"Tentu kita berharap, semoga dengan adanya tambahan DD bagi 24 desa yang berkinerja baik ini dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain di TTU agar dapat meningkatkan kinerja mereka,"ujar Arkadius.

Baca Juga: Warga Terinfeksi Rabies di TTS Bertambah Jadi 20 Orang

Adapun 24 desa penerima tambahan dana alokasi kinerja tersebut yakni :

1.desa Manusasi, 

2.Desa sat,ap, 

3.Desa Saniup,

Halaman:

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Buka 2.598 Formasi Seleksi PPPK, Ini Syaratnya

Jumat, 22 September 2023 | 10:38 WIB
X