• Sabtu, 23 September 2023

Formasi CPNS 2023 Dibuka Untuk Jurusan SMA Hingga S2. Siapkan Diri Anda Segera

- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:58 WIB
Ilustrasi CPNS / Foto : Ist
Ilustrasi CPNS / Foto : Ist

OKeNUSRA - Informasi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah informasi yang dinanti-nanti para pencari kerja (Pencaker).

Para Pencaker diminta untuk segera mempersiapkan diri karena seleksi penerimaan CPNS 2023 akan segera dibuka.

Menurut informasi, pembukaan seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada kuartal III, atau pada bulan Juni ini.

Baca Juga: Lakukan Praktek Jual Beli Ijasah, 10 PTS di Wilayah Bali-Nusra Dicabut Izin Operasionalnya

Pengumuman pembukaan seleksi penerimaan CPNS 2023 ini akan segera dilakukan setelah seluruh proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung.

Bagi anda yang bermunat ikut seleksi CPNS 2023, wajib memiliki akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

SSCASN ini adalah situs web resmi milik Pemerintah sebagai pintu masuk pertama untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BPBD TTU

Cara daftar dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun pelamar CPNS yang dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 adalah mereka yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

Lulusan SMA dan SMK hingga S2 maupun sekolah kedinasan bisa mengikutinya.

Baca Juga: Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies

Pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan selektif dan terbatas.

Formasi CPNS adalah jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan dalam satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.

PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Halaman:

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Buka 2.598 Formasi Seleksi PPPK, Ini Syaratnya

Jumat, 22 September 2023 | 10:38 WIB
X