OKeNUSRA - Informasi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah informasi yang dinanti-nanti para pencari kerja (Pencaker).
Para Pencaker diminta untuk segera mempersiapkan diri karena seleksi penerimaan CPNS 2023 akan segera dibuka.
Menurut informasi, pembukaan seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada kuartal III, atau pada bulan Juni ini.
Baca Juga: Lakukan Praktek Jual Beli Ijasah, 10 PTS di Wilayah Bali-Nusra Dicabut Izin Operasionalnya
Pengumuman pembukaan seleksi penerimaan CPNS 2023 ini akan segera dilakukan setelah seluruh proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung.
Bagi anda yang bermunat ikut seleksi CPNS 2023, wajib memiliki akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
SSCASN ini adalah situs web resmi milik Pemerintah sebagai pintu masuk pertama untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BPBD TTU
Cara daftar dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun pelamar CPNS yang dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 adalah mereka yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lulusan SMA dan SMK hingga S2 maupun sekolah kedinasan bisa mengikutinya.
Baca Juga: Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies
Pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan selektif dan terbatas.
Formasi CPNS adalah jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan dalam satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.
PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Artikel Terkait
Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BPBD TTU
Antisipasi Wabah Rabies, Pemkab TTU Segera Gelar Rapat Lintas Sektor
Lakukan Praktek Jual Beli Ijasah, 10 PTS di Wilayah Bali-Nusra Dicabut Izin Operasionalnya