OKe NUSRA – tersangka Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menangis saat resmi dijebloskan ke sel tahanan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan ikut dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan keputusan penyidik menahannya. Istri Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Keputusan Putri Candrawathi ditahan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.
Terpantau Putri Candrawathi keluar Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB, dengan mengenakan baju tahanan.
Baca Juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme, Lakpesdam PWNU NTT Gelar Diskusi Kebangsaan
Baca Juga: Penyanyi Lesty Kejora Polisikan Suaminya Rizky Bilar. Ada Apa?
Tampak ia didampingi kuasa hukumnya yang tak lain mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Sambil berlinang air mata, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dengan penahanan dirinya setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ucap Putri Candrawathi sambil menangis.
Putri juga menitip pesan kepada anak-anaknya.
Ia meminta anak-anaknya agar tetap belajar dengan baik dan menggapai cita-cita yang diinginkan.
Baca Juga: Kuota PPPK 2022 Cukup Banyak, ini Rincian Formasi dan Himbauan Wakil Bupati Belu
Baca Juga: Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022? Tenang! Nasib non ASN 2023 Lebih Untung dengan 7 Solusi ini
Artikel Terkait
Dugaan Skenario Rekonstruksi Brigadir J, Deolipa Yumara: 'Satu Saksi Tuhan lawan Empat Saksi Bohong'
Serli Napitu Persembahkan Empat Lagu, Kenang Kematian Brigadir J
Diduga Terima Suap Dari Ferdy Sambo Terkait Proses Kematian Brigadir J, KPK Tetapkan 3 Anggota DPR RI
Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Dimejahijaukan, Ini Penegasan Mahfud MD
Jaksa Agung Nyatakan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo Siap Jalani Hukuman Berat