Seleksi Wawancara Calon Perangkat Desa di TTU Segera Dilakukan, Ini Materi Wawancaranya

- Selasa, 29 November 2022 | 15:48 WIB
Plt Kadis PMD Kabupaten TTU, Brampy Atitus / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
Plt Kadis PMD Kabupaten TTU, Brampy Atitus / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM

OKeNUSRA - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sedang melaksanakan serangkaian tahapan seleksi perangkat desa.

Hingga saat ini, beberapa tahapan seleksi perangkat desa sudah dilaksanakan, diantaranya seleksi admintrasi, seleksi tertulis dan seleksi komputer.

Baca Juga: Warga TTU Tewas Tergilas Mobil, Gilas Kepala Korban Dikira Truk injak Batu

Tahapan seleksi selanjutnya yang akan dilaksanakan dalam kaitan dengan seleksi perangkat desa di TTU ini adalah tes wawancara.

"Jadi untuk seleksi perangkat desa, kita sudah lakukan tahapan-tahapan mulai dari seleksi administrasi di tingkat desa, kemudian berita acara seleksi administrasi disampaikan ke Camat dan diteruskan ke kita, guna dilakukan seleksi tertulis dan seleksi wawancara" ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU, Brampy Atitus, di ruang kerjanya, Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: Panitia Pilkades Tetapkan Lima Calon Kades Umanen Lawalu, Sosok ini Optimis

Brampy menjelaskan bahwa tahapan seleksi tertulis dan seleksi komputer sudah dilaksanakan dan hasilnya sudah diumumkan pada Senin, 28 November 2022.

"Kita sudah umumkan hasil seleksi tertulis dan seleksi komputer, dan mereka yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk mengikuti seleksi wawancara," kata Brampy.

Baca Juga: KPUD TTU Ajukan 2 Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi ADPRD Pada Pemilu 2024

Brampy menyampaikan, pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 2 Desember 2022 mendatang.

Adapun mekanisme pelaksanaan seleksi wawancara, menurut Brampy, akan dilakukan dengan cara menyebarkan tim ke setiap kecamatan untuk melaksanakan tahapan seleksi wawancara tersebut.

Baca Juga: Gelar Upacara Terpusat, PGRI TTU Sesalkan Hal ini

Ia menambahkan, setelah tahapan seleksi wawancara selesai dilaksanakan, tim akan menggabungkan hasilnya dengan nilai seleksi tertulis dan seleksi komputer dan yang memperoleh akumulasi nilai paling tinggi, akan direkomendasikan kepada Kepala desa untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.

Adapun materi wawancara yang akan ditanyakan pada sesi seleksi wawancara tanggal 1-2 Desember nanti antara lain, menyangkut motivasi masuk perangkat desa, pemahaman tentang Pemerintahan desa dan bagaimana membina hubungan kerja sama dengan Kepala desa selaku atasan.***

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:38 WIB

Polres TTU Lepas 247 Personil Amankan Pilkades

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:43 WIB

275 PPPK Nakes di TTU Terima SK

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:38 WIB

275 PPPK Kesehatan di TTU Segera Terima SK

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:53 WIB

Ketua KPU TTU Mengundurkan Diri

Senin, 1 Mei 2023 | 14:16 WIB
X