Dapat Rekomendasi KASN, Pemkab TTU Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

- Senin, 5 Desember 2022 | 16:05 WIB
Sekda Kabupaten TTU sekaligus Ketua Pansel jabatan eselon II Kabupaten TTU, Fransisikus B. Fay, S.Pt. M.Si / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM
Sekda Kabupaten TTU sekaligus Ketua Pansel jabatan eselon II Kabupaten TTU, Fransisikus B. Fay, S.Pt. M.Si / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM

OKeNUSRA - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), resmi membuka seleksi terbuka untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II.

Pembukaan seleksi terbuka untuk 12 JPT Pratama atau jabatan eselon II ini mulai dilakukan, setelah Pemkab TTU resmi menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Presiden Jokowi; Bangga Jadi Guru, Tugas Guru Mencetak SDM Unggul

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama atau jabatan eselon II tingkat Kabupaten TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt. M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Desember 2022 menuturkan, Pemkab TTU telah menerima rekomendasi KASN nomor : B-4159/JP./00.00/XI/2022, perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab TTU, tertanggal 25 November 2022.

Baca Juga: Hadiri Puncak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2022, Presiden Jokowi Apresiasi Guru

Fransiskus menyampaikan, 12 jabatan yang dilelang tersebut adalah
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM),
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),
3. Kepala Dinas Kesehatan,
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK),
5. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah,
6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),
8. Sekretaris DPRD,
9. Kepala Dinas Peternakan,
10. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP),
11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga,
12. Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Baca Juga: RKUHP Segera Disahkan, Zina dan Kumpul Kebo Masuk Delik Pidana

Sekda Kabupaten TTU ini menjelaskan, sebagai implementasi dari rekomendasi tersebut, Pemda telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menetapkan jadwal pelaksanaan proses seleksi secara terbuka atau open bidding terhadap 12 jabatan yang direkomendasikan.

"Pansel sudah mulai berproses dari tanggal 2 Desember dan kita harapkan sampai dengan tanggal 31 Desember prosesnya sudah selesai, sehingga tanggal 2 januari 2023 kita laporkan hasil seleksi kepada Bupati selaku PPK dan selanjutnya tanggal 3 - 6 Januari 2023 kita sudah konsultasikan hasil seleksi ke KASN, " ungkap Fransiskus.

Baca Juga: Manjakan Sang istri, Regi Datau Minta Pijat Ayu Dewi

Fransiskus menuturkan, jenis seleksi yang akan diikuti oleh para peserta yang mengikuti seleksi jabatan ini antara lain, seleksi Administrasi, seleksi kompetensi managerial, Seleksi kompetensi Sosial kultur, seleksi komoetensi bidang, tes kesehatan dan wawancara.

Menurut Fransiskus, mereka yang bisa mengikuti seleksi adalah setiap pejabat administrator dan pejabat fungsional jenjang ahli madya yang telah atau pernah menjabat minimal dua tahun, golongan paling rendah IVa.

Baca Juga: Simak Permintaan Unik Kaesang Pangarep Kepada Calon Istrinya, Saat Membagikan Foto Prewedding

Dalam seleksi itu, lanjutnya, satu pelamar boleh mengikuti seleksi untuk dua jabatan dan setiap peserta membuat makalah yang akan dipresentasekan didepan Pansel.

Fransiskus menyampaikan, setelah semua tahapan seleksi diikuti, Pansel akan mengumumkan tiga besar terbaik untuk setiap jabatan eselon II kepada Bupati TTU untuk selanjutnya dipilih salah satu untuk menduduki jabatan tersebut.

Halaman:

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:38 WIB

Polres TTU Lepas 247 Personil Amankan Pilkades

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:43 WIB

275 PPPK Nakes di TTU Terima SK

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:38 WIB

275 PPPK Kesehatan di TTU Segera Terima SK

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:53 WIB

Ketua KPU TTU Mengundurkan Diri

Senin, 1 Mei 2023 | 14:16 WIB
X