Seleksi PPPK TTU : Sarjana Filsafat Diloloskan, Sekda Sebut Pansel Kurang Cermat, Ketua Pansel Bungkam

- Selasa, 6 Desember 2022 | 09:56 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK
Ilustrasi rekrutmen PPPK

OKeNUSRA - Polemik panjang perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, hingga kini Panitia Seleksi (Pansel) belum memberikan klarifikasi terkait diloloskannya seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik berinisial MA dalam rekrutmen PPPK di TTU yang sebenarnya sangat tidak prosedural.

Baca Juga: Calon Pelamar Wajib Tahu, Ini Formasi CPNS Tahun 2023 Prioritas

Diloloskannya MA yang adalah seorang Sarjana ilmu Filsafat Agama Katolik dinilai sangat tendensius karena formasi untuk guru Filsafat Agama tidak diusulkan dalam proses seleksi PPPK di TTU sebagaimana penjelasan Pansel ketika menjawab aksi protes beberapa guru Agama Katolik tentang kejelasan nasib mereka.

Seolah menjilat ludah sendiri, tim Pansel kemudian meloloskan MA dalam proses seleksi penilaian P2 dan P3 dengan lokasi penempatan di SD Negeri Oesusu.

Baca Juga: Tiga Tahun Tak Jumpa Anak Kandung, Sang Ayah Gugat Mantan Isteri

Terhadap kejanggalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt. M.Si, angkat bicara.

Menurut Fransiskus, polemik seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi PPPK di TTU  merupakan kurang cermatnya Tim Verifikasi Panitia Seleksi (Pansel).

Fransiskus menjelaskan bahwa pada tahun ini tidak ada kualifikasi akademik Sarjana Filsafat Agama Katolik untuk formasi PPPK Guru Kabupaten TTU tahun 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Desember 2022, Ramalan Empat Bintang Spesial Zodiak Ini

"Lolosnya seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik dalam seleksi administrasi Itu karena panitia verifikasi berkas ini kurang cermat," ujar Fransiskus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin, 5 Desember 2022.

Fransiskus menjelaskan, akibat ketidakcermatan yang ditimbulkan, pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendikbud guna menginformasikan kejadian tersebut dan sejauh ini Pemda TTU, dalam hal ini Pansel perejrutan PPPK di TTU masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemedikbud dan BKN terkait polemik ini.

Baca Juga: Urutan Zodiak Dalam Setahun Ternyata Begini Sifat dan Karakter Seseorang, Benarkah ?

"Apapun petunjuk dari Kemendikbud dan BKN, Pemda akan tindaklanjuti secepatnya," ungkap Fransiskus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dinilai sedang 'sakit' dan tidak profesional dalam melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru.

Halaman:

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab TTS Tetapkan Status KLB Rabies

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:38 WIB

Polres TTU Lepas 247 Personil Amankan Pilkades

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:43 WIB

275 PPPK Nakes di TTU Terima SK

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:38 WIB

275 PPPK Kesehatan di TTU Segera Terima SK

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:53 WIB

Ketua KPU TTU Mengundurkan Diri

Senin, 1 Mei 2023 | 14:16 WIB
X