Oleh, Mario Gonzaga Afeanpah
Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira
OKe NUSRA - Sebagai makhluk yang memiliki tingkat rasio yang tinggi, manusia tidak akan melepas dirinya dari kemampuan mencari tahu.
Mencari tahu ini dilakukan dengan tindakan bertanya.. Ia mempertanyakan dirinya, keberadaannya, dan dunianya. Walaupun masih bersifat sederhana, kegiatan ini sudah dimulai sejak dini.
Melalui pertanyaan yang diajukan ia ingin mengetahui sesuatu, dan mempunyai sifat yang berkelanjutan.
Terkait hal bertanya, tentunya dengan kebijakan Gubernur NTT mengenai penerapan sekolah masuk jam 5 pagi merupakan suatu bentuk disposisi esensi dari eksistensi manusia secara khusus manusia NTT yang harus dipertanyakan.
Baca Juga: Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Menjadi Bahan Tertawaan Dunia
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Perbatasan, PDAM Tirta Lontar Buka SPAM Baru
Salah satu tujuan yang ditempuh dalam kebijakan tersebut ialah meningkatkan kedisplinan lembaga pendidikan dalam meningkatkan mutu peserta didik.
Namun yang nanti menjadi akibat dari kebijakan tersebut ialah makna kebijkan dalam tataran nilai manusia NTT.
Sebagaimana, kebijakan yang dibuat atas dasar pencaplokan terhadap ketertinggalan manusia NTT. Masih perlukah manusia NTT memaknai pendidikan sebagai upaya penigkatan mutu hidup manusia NTT, di tengah keterbatasannya?
DASAR ACUAN
Bertolak dari Katadata Media Network, Jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 5,49 juta jiwa pada Juni 2021.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, penduduk NTT yang berhasil menamatkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi atau universitas mencapai 326,3 ribu jiwa (5,95%).
Dengan rincian, terdapat 567 jiwa (0,01%) penduduk NTT yang merupakan lulusan S3, ada 9,36 ribu jiwa (0,17%) pendidikan hingga jenjang S2, 231,13 ribu jiwa (4,21%) bersekolah hingga jenjang S1. Ada pula 62,32 ribu jiwa (1,1%) penduduk di provinsi tersebut yang berpendidikan hingga lulus D3 dan terdapat 22,93 ribu jiwa (0,42%) yang berpendidikan D1/D2.
Penduduk NTT yang menamatkan pendidikan hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 930,97 ribu jiwa (16,97%). Ada pula 609,38 ribu jiwa (11,11%) penduduk di provinsi tersebut yang telah menamatkan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Sebanyak 1,41 juta jiwa (25,68%) penduduk NTT yang telah lulus Sekolah Dasar (SD).
Artikel Terkait
Mahfud Md : Jika Celah Korupsi Ditutup, Setiap Orang Indonesia Bisa Terima Rp 20 Juta per Bulan Tanpa Kerja
Dua Pengusaha Sukses Ini, Siap Getarkan Panggung Politik Malaka Pada Pilkada 2024 Mendatang
Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Menjadi Bahan Tertawaan Dunia
Kasus Rp5 Miliar, Jaksa Panggil Mantan Kepala Kantor Bank NTT Cabang Khusus
Pekan Depan, Hakim Bacakan Putusan Sela Mantan Anggota DPRD NTT