Oleh: Andre Vincent Wenas
OKe NUSRA - Memuji idola ya wajar-wajar saja. Tapi kalau dengan menyebar hoaks ya keterlaluan.
Ini soal isu yang ditiupkan sementara kalangan bahwa sewaktu Anies Baswedan masih jadi Mendikbud dikatakan “telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 23,3 triliun!” itu lantaran Kemenkeu transfer duitnya kebanyakan. Duuhhh…
Kita sepakat dengan keterangan rasional dan tenang yang disampaikan Kemenkeu via staf khususnya, Yustinus Prastowo, bahwa soal Rp 23,3 triliun itu sebetulnya tak perlu dipertentangkan lagi. Mengapa?
Baca Juga: PPPK 2022 Ada Gaji Pokok Perbulan Plus Fasilitas, Bahkan Lebih Besar UMR Tertinggi
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Freeport Buka 10 November, Ayo Buruan Simak Persyaratan
Lantaran kedua belah pihak waktu itu (Kemenkeu dan Kemdikbud) sudah menyelesaikan perkaranya, dan duit negara yang Rp 23,3 triliun itu sudah kembali.
Perkaranya tidak rumit kok. Kejadiannya di tahun 2016, begini…
Fase perencanaan: Kemdikbud bikin anggaran untuk program nasional sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru. Disetujui maka Kemenkeu transfer duit ke Pemda masing-masing sesuai data dari Kemdikbud tentunya.
Fase pelaksanaan: setelah dilakukan rekonsiliasi (plan versus actual) ternyata pencapaian tidak sesuai target, sehingga perhitungan anggaran jadi kelebihan (over-budget).
Fase evaluasi: Kemdikbud bersurat ke Kemenkeu bahwa target sertifikasi tak tercapai, dan dari hasil evaluasi kelebihan anggarannya sebesar Rp 23,3 triliun. Berdasar surat Kemdikbud itu maka Kemenkeu menyampaikan kepada Pemda bahwa akan mengurangi anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 23,3 triliun. Lalu, kelebihan anggaran tersebut kembali dimasukkan ke APBN.
Perkara selesai. Apa lagi yang mesti dipertentangkan? Tidak ada bukan? Kedua belah pihak (Kemdikbud dan Kemenkeu) sudah menjalankan kewajibannya, duit rakyat Rp 23,3 triliun itu aman kok.
Tapi ini jadi ramai gegara sementara pihak menyebar berita di medsos bahwa peristiwa “pengembalian duit Rp 23,3 triliun” itu adalah semacam upaya “penyelamatan uang negara” oleh Anies.
Padahal isu yang terlebih dulu muncul adalah bahwa Anies (sebagai mendikbud) waktu itu telah “salah hitung anggaran” sampai-sampai kelebihannya sebesar Rp 23,3 triliun.
Yah, memang dalam perang isu (politisasi isu) antara para pendukung A lawan pendukung B kerap terjerumus dalam pembengkokan isu-isu. Fakta sejarah kerap dibengkokan sesuai kepentingan politicking-nya.
Artikel Terkait
Hore Guru Non PNS dan ASN Bisa Terima Puluhan Juta, Tunjangan Guru Dihapus
Lowongan Kerja PT Freeport Buka 10 November, Ayo Buruan Simak Persyaratan
Cegah Kriminalisasi Wartawan, Dewan Pers dan Polri Teken PKS
Pertengahan November KPU Rekrut PPK dan PPS, Ini Mekanismenya
PPPK 2022 Ada Gaji Pokok Perbulan Plus Fasilitas, Bahkan Lebih Besar UMR Tertinggi