Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Tidak Berperspektif Anak, Ketua LPA NTT : Kami Tolak

- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:28 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, S.H, M.H / Foto : Dok. Pribadi
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, S.H, M.H / Foto : Dok. Pribadi

OKeNUSRA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tegas menolak kebijakan Pemprov NTT yang menerapkan masuk Sekolah jam 5 pagi.

Penolakan terhadap kebijakan Pemrov NTT masuk sekolah jam 5 pagi dilayangkan LPA NTT karena kebijakan tersebut dinilai tidak berperspektif anak.

LPA NTT juga menilai, kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah jam 5 pagi sangat rawan karena memicu terjadinya praktik kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami menolak dengan tegas kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi karena kebijakan ini tidak berperspektif anak. Kebijakan ini sangat rawan karena berpotensi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Ketua LPA NTT, Veronika Ata, S.H,M.H saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Jumat 9 Maret 2023.

Baca Juga: Dinilai akan Terjadi Kekerasan Seksual! Lembaga Perlindungan Anak NTT Tolak Kebijakan Masuk Jam 5.30 pagi

Menurut Veronika, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi sangat meresahkan publik, terutama murid, orang tua dan guru.

Ia juga menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran terhadap hak anak ķarena sifatnya sepihak, tidak partisipatif dan intimidatif.

Veronika melihat, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi adalah sesuatu yang dibuat-buat tanpa melalui sebuah proses pengkajian mendalam akan dampak ikutan yang bisa ditimbulkan.

Baca Juga: Efektif atau Tidak Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi bagi Pelajar SMA di Kupang! Begini Penjelasan FSGI hingga P2G

Ia menuturkan, imbas penerapan dari kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi bukannya mendisiplinkan dan mencerdaskan anak namun membuat jam tidur siswa tidak cukup, waktu istirahat terganggu, anak mengantuk di sekolah dan akhirnya tidak bisa mengikuti pelajaran dengan efektif.

"Jadi menurut saya, ini kebijakan konyol. Bagaimana anak bisa makan pagi, kalau jam 4.30 harus bergegas ke sekolah. Kapan orang tua masak, kapan makan, kapan siap ke sekolah?," tanya Veronika.

Ia menyampaikan, alasan yang lebih mendasar dari penolakan LPA terhadap kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi adalah rawan kekerasan sexual karena masih gelap dan transportasi tidak tersedia bagi sebagian besar siswa/i.

Baca Juga: Kewajiban Masuk Jam 5 Pagi di NTT, Dokter Bilang Sekolah Pagi Tidak Baik Untuk Kesehatan

Veronika juga melihat, kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi anak tapi juga bagi orang tua dan guru.

"Orang tua juga sangat sibuk dengan aktifitas lainnya, baik di rumah maupun mereka yang bekerja, kurang tidur dan bingung hadapi situasi ini bahkan stres," katanya.

Halaman:

Editor: Juven Abi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gerbang Kampus Stikes Nusantara Kupang Digembok

Jumat, 17 Maret 2023 | 19:29 WIB
X