OKe NUSRA- Polres Manggarai Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat.
Kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Manggarai Timur untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung di Kampung Baru, RT 08/RW 03, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat 15 September 2023.
Baca Juga: The Girl Fest Jakarta Sukses, Segera Hadir Lagi di Surabaya, Ayo Buruan
Baca Juga: Terima Suap Miliaran Perkara Narkoba, Kejati Riau Nonaktif Jaksa SH
Kegiatan Jumat Curhat Polres Manggarai Timur, mendapat apresiasi dari masyarakat karena masyarakat langsung menyampaikan permasalahan yang ada di tempat.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini selain mendengarkan keluhanan masyarakat, juga sekaligus untuk menjembatani apabila ada hal lain yang perlu disampaikan ke pihak terkait yang berwenang dan bertugas dalam bidang lain yang dirasakan masyarakat.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada kepolisian supaya segera tindak lanjuti," ujar Kapolres Matim, AKBP I Ketut Widiarta.
Masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di Kampungnya seperti terkendala dalam pembuatan SIM, bunyi knalpot bising/brong yang mengganggu jam istirahat warga, serta ada pula warga yang bertanya jika ada oknum Polisi yang membuat pelanggaran apakah bisa dilaporkan.
Merespon apa yang disampaikan masyarakat tersebut, terhadap semua curahan hati (curhat) dari warga masyarakat tersebut, Kapolres memberikan jawaban serta solusi secara detail dan bijak serta berikan pencerahan bagi masyarakat apabila Oknum Polisi yang membuat pelanggaran bisa dilaporkan ke Propam Polres Manggarai Timur.
"Bila melihat oknum polisi membuat pelanggaran, segera laporkan pada seksi Propam dan kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Agar tidak adalagi oknum polisi yang membuat pelanggaran." kata AKBP Widiarta.
Kapolres menjelaskan sejauh ini Polres Manggarai Timur tidak menerima laporan tentang personilnya yang melakukan pelanggaran berat atau menggangu kamtibmas.
Ia berharap hal seperti itu tidak terjadi karena tugas Polisi untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif bukan malah sebaliknya.
Artikel Terkait
SMRC: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 16,5 Persen
Ricuh Saat Pesta Sambut Baru, Satu Orang Meregang Nyawa, Tiga Lainnya Luka-Luka
Terima Suap Miliaran Perkara Narkoba, Kejati Riau Nonaktif Jaksa SH
BKN Pertegas Batas Usia Pensiun, Syukur Gaji Pensiun Naik Tahun Depan
The Girl Fest Jakarta Sukses, Segera Hadir Lagi di Surabaya, Ayo Buruan