OKeNUSRA - Forum Aliansi Mahasiswa - Buruh Menggugat (Ambrug) menggeruduk (menyerbu) kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamis 16 Maret 2023.
Kedatangan Ambrug ke kantor Bupati TTU dalam rangka mengadukan ulah oknum ketua KMPS program Tekun Melayani Plus di kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu kepada Bupati TTU, Drs. Juandi David.
Pasalnya, walau perkerjaan sudah selsai selama 2 tahun, namun hingga kini upah tukang belum tuntas dibayar.
Baca Juga: Kata Pinjaman Jadi Polemik, Adi Mesakh : Saya Tetap Pada Keterangan di BAP
Adapun forum Ambrug ini merupakan gabungan dari para tukang yang mengerjakan rumah program Tekun Melayani Plus di Kelurahan Sasi bersama organisasi Mahasiswa LMID eksekutif Kota Kefamenanu.
Massa aksi melakukan long march melewati jalan El Tari menuju kantor Bupati TTU sambil berorasi dan meneriakan yel-yel hidup Buruh, hidup Mahasiswa.
Setiba di depan Kantor Bupati TTU, massa aksi terus melakukan orasi menuntut keadilan dan penyelesaian upah tukang sambil dijaga ketat aparat Satpol PP TTU.
Setelah melakukan negosiasi, massa aksi kemudian diijinkan untuk bertemu secara langsung dengan Bupati TTU, Drs. Juandi David dan Bupati">Wakil Bupati, Drs. Eusabius Binsasi.
Setelah melakukan dialog dengan Bupati TTU, Drs. Juandi David, Ambruk kemudian menyerahkan pernyataan sikap mereka yang didalamnya menegaskan 2 hal penting antara lain,
1. Mendesak Pemerintah TTU (Bupati dan Bupati">Wakil Bupati) untuk segera membayar sisa upah kerja tukang program Tekun Melayani Plus sebesar Rp 40.925.000
2. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU untuk segera memproses semua pihak yang berupaya untuk tidak membayar upah tukang sebesar Rp 40.925.000, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam dialog antara Ambrug dengan Pemkab TTU, hadir juga ketua KMPS program Tekun Melayani Plus di Kelurahan Sasi Fransiskus Haumetan.
Fransiskus mengaku telah terjadi kekeliruan dalam penggunaan anggaran program Tekun Melayani Plus di Kelurahan Sasi yang berakibat pada mandeknya pembayaran upah tukang.
Walau demikian, Fransiskus berjanji akan segera membereskan upah tukang yang belum dibayar paling lambat tanggal 16 April 2023.
Janji Fransiskus ini bukan sekedar diucapkan namun dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Bupati TTU, Bupati">Wakil Bupati TTU serta beberapa pimpinan perangkat daerah yang hadir pada kesempatan tersebut.***
Artikel Terkait
Terkait Program Tekun Pelayani, Wabup TTU Eusabius Binsasi Harapkan Masyarakat Hindari Kecemburuan Sosial
Kata Pinjaman Jadi Polemik, Adi Mesakh : Saya Tetap Pada Keterangan di BAP